Rabu 06 Jul 2011 10:21 WIB

Pelaku Syariah Minta Pembatasan Saham Asing Lihat Kesiapan Lokal

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Didi Purwadi
Bank Muamalat Indonesia
Foto: Pandega/Republika
Bank Muamalat Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pembatasan saham asing yang sedang digodok Bank Indonesia (BI), tak hanya mendapat respon pelaku bank konvensional, tapi juga bank syariah. Pasalnya, tak dipungkiri, sejumlah  perbankan syariah yang berkembang sekarang, tak lepas dari pengaruh investor asing sebagai salah satu pemegang saham dominan.

Direktur Ritel Bank Muamalat Indonesia, Adrian Gunadi, menilai pembatasan kepemilikan asing harus melihat kesiapan lokal. “Baik dari sisi permodalan maupun nilai tambah yang ditawarkan,” katanya saat ditemui Republika.

Pada sisi lain, Adrian berujar bahwa BI juga harus memberi akses penetrasi ke pasar modal. Mengingat ketika pembatasan saham terjadi, maka pasar modal menjadi alternatif perbankan mencari dan memperluas modal dasar.

Untuk masuk ke pasar modal, Adrian menyebutkan kendala masih dijumpai bank syariah. Karena itu, belum ada bank syariah yang masuk ke pasar ini. Sinergi antara BI serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk menentukan regulasi yang ada. “Tapi, itu tentu harus lihat kesiapan bank syariah juga seperti kriteria aset,” jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement