Rabu 11 Jan 2012 11:45 WIB

Bank Syariah Perluas Pembiayaan Sektor Mikro

Rep: Nuraini/ Red: Didi Purwadi
Pekerja melakukan proses penjahitan pakaian di sebuah rumah industri garmen di wilayah Yogyakarta.
Foto: Antara/Noveradika
Pekerja melakukan proses penjahitan pakaian di sebuah rumah industri garmen di wilayah Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah bank syariah tahun 2012 ini akan memperbesar portofolio pembiayaan ke sektor mikro. Segmentasi pasar sektor mikro dinilai memiliki potensi nasabah yang besar.

BNI Syariah membidik pasar pembiayaan ke segmen mikro melalui pembangunan 55 unit mikro pada 2012. Unit mikro ini secara khusus akan melayani pembiayaan mikro dan akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pembiayaan mikro ini baru pertama kita lakukan secara terstruktur. Penambahan unit mikro akan kita lakukan secara bertahap,“ ujar direktur BNI Syariah, Rizqullah.

Sementara, Bank Syariah Mandiri (BSM) akan meningkatkan pembiayaan ke Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) lebih dari 73 persen. “BSM selama ini ingin fokus ke UMKM. Itu akan jadi lahan kita di 2012, “ ujar Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi.

Bank BCA Syariah yang sudah memulai pilot project pembiayaan mikro pun manarget pertumbuhan pada 2012. Pembiayaan mikro sebelumnya telah diujicoba di tiga lokasi yakni Bekasi, Tangerang, dan Bogor. “Kita lihat perkembangan dari tiga pilot project ini. Kalau hasilnya bagus, kita akan melakukan replikasi, “ ujar Direktur BCA Syariah, John Kosasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement