Rabu 25 Jun 2025 17:28 WIB

Plat Injak Jembatan di Atas Perkantoran Pemkot Cimahi Amblas, Mobil Dilarang Lewat Sementara Waktu

Hanya sepeda motor saja yang bisa lewat jembatan dengan buka tutup dari kedua arah

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Plat Injak Jembatan di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Jawa Barat amblas pada Rabu (25/6) Sore.
Foto: Dok Republika
Plat Injak Jembatan di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Jawa Barat amblas pada Rabu (25/6) Sore.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Plat injak jembatan di Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Jawa Barat amblas pada Rabu (25/6) sore. Akibatnya, arus lalu lintas di ruas jembatan yang berada tepat di atas kawasan perkantoran Pemkot Cimahi itu ditutup sementara untuk kendaraan roda empat.

Seperti diketahui, jembatan tersebut merupakan akses lalu lintas utama kendaraan yang mengarah dari Jalan Ciawitali menuju Jalan Daeng Ardiwinata (Cihanjuang) dan sekitarnya. "Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB pas hujan deras. Plat injak jembatannya ada penurunan sekitar 20 cm," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah di lokasi.

Baca Juga

Plat injak merupakan bagian konstruksi jembatan yang berfungsi sebagai peralihan antara jalan biasa (oprit) dengan lantai jembatan. Struktur ini memastikan perpindahan beban lalu lintas yang mulus dari jalan ke jembatan dan sebaliknya, sekaligus mencegah penurunan tanah atau defleksi berlebihan pada permukaan jalan.

Pihaknya saat ini masih mengkaji penyebab pasti amblesnya permukaan jalan tersebut. Namun dugaan awal karena gerusan air yang membuat kontur tanah menjadi labil sehingga berujung ambles. "Jadi pendukung jembatan seperti TPT itu terdampak akibat gerusan air. Jadi yang turun itu lebih kepada struktur tanahnya, adapun untuk jembatannya strukturnya masih aman," kata Wilman.

Saat ini pihaknya melakukan penanganan awal dengan menutup jalan dari arah Cihanjuang dan Ciawitali agar jembatan tak dilintasi kendaraan. Kemudian di lokasi kejadian dilakukan penanganan amblesan tanah. "Sekarang kami masih melakukan assessment dan kajian cepat sambil melihat dampak kerusakan sejauh mana," kata Wilman.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi M Nur Effendi mengatakan, demi keamanam dan keselamatan, untuk sementara ini kendaraan roda empat atau lebih dilarang melintasi jembatan Pemkot Cimahi. "Sementara yang boleh lewat sepeda motor saja, itupun kita berlakukan buka tutup dari kedua arah. Sementara mobil bisa mengakses jalan lain seperti lewat Ciawitali dan Daeng Ardiwinata," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement