Rabu 10 Sep 2025 21:34 WIB

Pemkot Cimahi Pilih Diskon daripada Ikuti Saran Dedi Mulyadi Hapus Piutang PBB

Penghapusan tunggakan atau piutang PBB kemungkinan tidak diterapkan tahun ini.

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Wali Kota Cimahi Ngatiyana (Tengah), Didampingi Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira (Kiri) serta Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Cimahi, Hella Haerani Menunjukan Pelayanan WA Mantap.
Foto: Ferry Bangkit
Wali Kota Cimahi Ngatiyana (Tengah), Didampingi Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira (Kiri) serta Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Cimahi, Hella Haerani Menunjukan Pelayanan WA Mantap.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemkot Cimahi tak menerapkan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini seperti yang disarankan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebelumnya. Diskon pembayaran pajak tetap menjadi opsi yang dipilih untuk meringankan beban masyarakat.

Menurut Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochammad Ronny, hingga jatuh tempo yang akan berakhir pada 30 September 2025, insentif pembayaran PBB yang masih berlaku adalah untuk ketetapan di atas Rp100.000 yang mendapat diskon 10 persen.

Baca Juga

"Untuk penghapusan tunggakan atau piutang PBB kemungkinan tidak diterapkan tahun ini. Tapi kami mengingatkan bahwa ada diskon 10 persen yang berlaku sepanjang September untuk ketetapan di atas Rp 100.000," ujar Ronny, Rabu (10/9/2025).

Namun untuk kebijakan tahun 2026, kata dia, pihaknya tentunya akan melakukan pembahasan dan kajian terlebih dahulu mengenai kebijakan penghapusan piutang PBB. "Kalau untuk tahun depan, tentunya harus ada pembahasan mendalam karena tentunya dibutuhkan pertimbangan yang matang," kata Ronny.

Namun yang pasti, kata dia, Pemkot Cimahi setiap tahunnya selalu memberikan keringanan pembayaran PBB bagi masyarakat. Adapun ketentuan pengurangan PBB yaitu tagihan Rp 0-Rp 50.000 dibebaskan atau gratis. Untuk ketetapan Rp.50.001-Rp 100.000 diskon 50% dengan pembayaran bulan Maret-September 2025.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement