Rabu 02 Jul 2025 09:10 WIB

BSI Terbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap II Senilai Rp 5 Triliun

Ini bagian dalam mendukung implementasi keuangan berkelanjutan.

Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia.
Foto: Prayogi/Republika.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan (Sustainability Sukuk) Tahap II senilai Rp 5 triliun, dengan masa penawaran berlangsung pada 19–23 Juni 2025.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menjelaskan bahwa penerbitan instrumen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung implementasi keuangan berkelanjutan, khususnya untuk sektor UMKM dan pembiayaan hijau.

Baca Juga

“Sustainability Sukuk menciptakan value beyond profit. Sukuk ini secara langsung mendukung prinsip pembiayaan berkelanjutan, sesuai dengan Sustainability Sukuk Framework BSI,” kata Bob dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Sukuk ini tidak hanya menjadi alternatif investasi syariah yang aman dan memberikan imbal hasil optimal, tetapi juga menjadi sumber pendanaan jangka panjang yang stabil bagi bank.

Kategori pembiayaan dalam Kegiatan Usaha Berbasis Sosial (KUBS) mencakup penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran, pembiayaan usaha mikro dan kecil, hingga peningkatan akses layanan esensial. Sementara itu, Kegiatan Usaha Berbasis Lingkungan (KUBL) meliputi energi terbarukan, produk ramah lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Hingga Maret 2025, total pembiayaan berkelanjutan BSI telah mencapai Rp 72,6 triliun, terdiri dari pembiayaan sosial Rp 58 triliun dan pembiayaan hijau Rp 14,6 triliun.

Selain itu, BSI juga mengembangkan inisiatif green zakat dan digital carbon tracking sebagai bentuk kontribusi dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia tahun 2060.

Sebagai informasi, Sustainability Sukuk Tahap II ini merupakan lanjutan dari penawaran tahap I pada 2024 senilai Rp 3 triliun. Saat itu, instrumen ini mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) hingga tiga kali lipat atau setara Rp 9 triliun.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement