Ahad 06 Jul 2025 21:38 WIB

Benarkah Islam Perbolehkan Nikah di Bawah Umur? Begini Jawaban Habib Ja'far

Terjadi kesalahpahaman tentang menikah di bawah umur.

Menikah (ilustrasi).  Terjadi kesalahpahaman tentang menikah di bawah umur.
Foto: www.freepik.com
Menikah (ilustrasi). Terjadi kesalahpahaman tentang menikah di bawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pendakwah yang populer di kalangan milenial, Habib Husein Ja'far Al-Hadar menyoroti maraknya praktik pernikahan dini di Indonesia, meski secara hukum negara telah menetapkan batas minimal usia menikah adalah 19 tahun sehingga, pernikahan di bawah umur ini tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga

"Walaupun secara struktur telah diatur bahwa tidak boleh menikah kalau umurnya belum 19 tahun, tapi secara kultur masih banyak orang-orang yang tetap menikah di bawah umur," ujar Habib Ja'far dalam acara "Sakinah Fun Walk & GAS (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah" di Jakarta, Ahad (6/7/2025).

Habib Ja'far menjelaskan, Islam sering dianggap membolehkan menikah di bawah umur karena salah paham soal usia Sayyidah Aisyah saat menikah dengan Nabi Muhammad SAW.

Padahal, menurut dia, berdasarkan berbagai riwayat yang kuat, Aisyah paling muda menikah di usia 12 tahun, bahkan sebagian menyebut 17 tahun.

"Seringkali Islam dianggap memperbolehkan menikah di bawah umur padahal tidak. Mengapa? Karena ada kesalahpahaman tentang usia pernikahan Nabi Muhammad dan Saida Aisyah," ucap Habib Ja'far.

Dia menegaskan, konteks zaman sangat berpengaruh dalam menentukan batas kedewasaan. “Di zaman sekarang, umur 40 tahun pun bisa saja belum dewasa secara perilaku dan emosi. Maka, syarat utama menikah adalah kesiapan lahir dan batin,” kata Habib Ja'far.

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) ini diluncurkan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dalam suasana Car Free Day (CFD) Jakarta. Kegiatan yang diikuti ribuan warga, terutama dari kalangan generasi muda ini, menjadi bagian dari kampanye nasional pentingnya pencatatan pernikahan.

Nasaruddin menekankan, pencatatan nikah bukan hanya sekadar urusan administratif, tapi juga fondasi legal dalam membangun ketahanan keluarga.

“Jangan sampai kita terbawa arus budaya luar yang abai terhadap pernikahan. Indonesia harus tetap menjaga nilai-nilai luhur dalam membangun keluarga,” ujar Nasaruddin.

Melalui gerakan ini, Kemenag ingin menanamkan kesadaran akan pentingnya legalitas pernikahan. Nasaruddin pun meminta seluruh jajarannya hingga tingkat KUA untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat.

“Saya mohon betul jajaran Kementerian Agama sampai tingkat bawah ikut mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah itu bagian dari perlindungan hak suami, istri, dan anak-anak mereka,” ucap Nasaruddin.

BACA JUGA: Pengakuan 5 Tentara Israel Ini Ungkap Kengerian Perang yang Mereka Alami di Gaza

Dia mengakui bahwa sebagian masyarakat masih menganggap biaya pencatatan nikah sebagai kendala. Untuk itu, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam menggelar program nikah massal gratis, yang mencakup semua kebutuhan pernikahan dari pakaian pengantin, rias, mahar, hingga pencatatan resmi.

“Bimas Islam baru saja memfasilitasi 100 pasangan untuk menikah secara gratis. Ke depan, kita targetkan hingga 1.000 pasangan bisa menikah dengan sah dan tercatat,” kata Nasaruddin.

photo
Infografis Jaminan Allah Bagi Orang yang Menikah - (Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement