Jumat 01 Aug 2025 22:44 WIB

Resmi Bebas dari Rutan KPK, Hasto: Terima Kasih yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo

Hasto mengaku sangat bersyukur bisa diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Terdakwa Hasto Kristiyanto berjalan keluar Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas  dari tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Hasto diketahui telah diconis hukuman 3,5 tahun kurungan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti tersebut membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Hasto Kristiyanto berjalan keluar Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Hasto diketahui telah diconis hukuman 3,5 tahun kurungan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti tersebut membuat Hasto tak perlu menjalani hukumannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/8/2025) malam. Pembebasan itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 yang memberikan amnesti kepada Hasto dan seribuan narapidana lainnya.

Usai keluar, Hasto mengaku sangat bersyukur bisa diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo. Ia pun berterima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati dan seluruh jajaran partai berlambang kepala banteng itu, lantaran selama ini selalu memberikan doa dan dukungan kepadanya.

Baca Juga

"Kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh anggota dan kader PDI Perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," kata dia, Jumat malam.

Tak lupa, Hasto juga berterima kasih kepada Prabowo yang telah memberikan amnesti kepadanya. Menurut dia, pemberian amnesti itu merupakan jawaban atas pledoi yang dibacakannya dalam persidangan. 

"Tentu saja (terima kasih) kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti, yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik, tentang keadilan yang hakiki, dijawab oleh beliau dengan menggunakan hak prerogatif," ujar Hasto. 

Ia juga berterima kasih kepada seluruh pimpinan DPR yang telah memberikan pertimbangan atas usulan Presiden. Termasuk kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengurus soal pemberian amnesti. 

Menurut Hasto, amnesti itu menjadi suatu spirit baginya untuk menjalankan tugas dalam memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, serta nilai-nilai ketuhanan dan kebangsaan. Ia pun akan terus memperjuangkan semangat antikorupsi, yang selalu diajarkan oleh Megawati. 

"Selama ini, sebagai Sekjen, saya terus mendapatkan arahan Ibu Mega bagaimana pelembagaan partai dilakukan, termasuk dengan spirit antikorupsi," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement