Kamis 21 Aug 2025 17:21 WIB

Vokalis Band Efek Rumah Kaca Desak LMK Diaudit

UMKM dinilai perlu mendapatkan pengecualian dalam urusan royalti hak cipta.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Personil Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud (ketiga dari kiri). Cholil meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menarik royalti hak cipta diaudit.
Foto: Dok.Republika
Personil Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud (ketiga dari kiri). Cholil meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menarik royalti hak cipta diaudit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Cholil Mahmud, yang juga dikenal sebagai vokalis band Efek Rumah Kaca, secara terbuka meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menarik royalti hak cipta diaudit secara menyeluruh. Tuntutan ini mendapatkan dukungan penuh dari DPR yang melihat audit sebagai langkah krusial untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

Dia meminta agar jumlah LMK yang kini sebanyak 15 LMK itu dibatasi terlebih dahulu dan dimoratorium. Menurut dia, saat ini terdapat masalah transparansi dalam urusan royalti sehingga membuat musisi kurang percaya.

Baca Juga

"Bisa kita lihat di web-nya LMKN itu sudah ada audit, kalau belum ada, harus dipenuhi segera. LMK yang sudah ada, 15 itu, harus segera diaudit," kata Cholil saat rapat dengan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Selain itu, dia mengatakan UMKM atau usaha kecil lainnya perlu mendapatkan pengecualian dalam urusan royalti hak cipta jika memutar musik. Menurut dia, negara-negara lain pun sudah sudah mengecualikan jika ada usaha-usaha kecil yang tidak terlalu menitikberatkan soal audio.

"Jadi usaha kecil beberapa ada yang dikecualikan, tergantung skalanya. Kalau memang tempat duduknya kecil, audionya jelek, itu bisa (dikecualikan)," ujarnya.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendukung bahwa LMK-LMK tersebut harus diaudit agar tidak menjadi "rente-rente" dalam urusan royalti hak cipta. "Jangan sampai LMK menarik royalti terhadap pihak-pihak yang tidak tepat. Kita sama-sama ingin memiliki asas keadilan penting, tapi juga ada norma namanya, di mana norma itu tidak semuanya harus diuangkan pak," kata Willy.

Selanjutnya, dia akan membahas revisi terhadap Undang-Undang tentang Hak Cipta untuk bisa membenahi masalah royalti hak cipta tersebut. Menurut dia, pemerintahan saat ini memiliki komitmen untuk merespons masalah-masalah yang juga dialami di dunia permusikan.

"Tapi ini bukan semata-mata lingkaran musik, tidak. Inventori banyak. Jadi kita perspektifnya juga akan lebih luas," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement