Jumat 29 Aug 2025 07:29 WIB

UII dan DSN-MUI Jalin Kerja Sama Perkuat Ekonomi Syariah

kedua belah pihak berharap dapat mendorong lahirnya berbagai program konkret.

Rep: Bagus Ivan Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
UII resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk menguatkan industri keuangan syariah di Tanah Air. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Teatrikal, Lantai 1 Gedung Prof Sardjito, Kampus UII, dan diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, Kamis (28/8/2025).
Foto: Bagus Ivan Ramadhan
UII resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk menguatkan industri keuangan syariah di Tanah Air. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Teatrikal, Lantai 1 Gedung Prof Sardjito, Kampus UII, dan diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, Kamis (28/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Islam Indonesia (UII) kembali memperluas jejaring kolaborasi strategisnya. Kali ini, UII resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk menguatkan industri keuangan syariah di Tanah Air.

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Teatrikal, Lantai 1 Gedung Prof Sardjito, Kampus UII, dan diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, Kamis (28/8/2025).

Dalam sambutannya, Rektor UII, Prof Fathul Wahid menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga otoritatif dalam bidang ekonomi syariah.

“Harapannya, kerja sama ini akan semakin memperkuat praktik ekonomi syariah di Indonesia sesuai dengan norma yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian DSN-MUI, Muhammad Bagus Teguh Perwira dalam kesempatan yang sama menyoroti tantangan yang dihadapi industri keuangan syariah di Indonesia.

"Tantangan terbesar saat ini di industri ini adalah tentunya sosialisasi literasi inklusi

tapi di sisi lain kita harus memperkuat industri ini," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat mendorong lahirnya berbagai program konkret.

Penandatanganan MoU ini diharapkan tidak hanya memberi dampak positif bagi dunia akademik, tetapi juga turut mendukung perkembangan industri keuangan syariah nasional yang kian berperan penting dalam perekonomian Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement