Rabu 03 Sep 2025 20:34 WIB

Anak-Anak di Bawah Umur Korban Salah Tangkap Polda Jateng Disebut Alami Trauma dan Linglung

Korban secara serampangan dicokok hanya karena tengah melintas di Jalan Pahlawan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang anak di bawah umur yang terlibat unjuk rasa menangis meminta maaf kepada ibunya di Mako Polda Jawa Tengah, Ahad (31/8/2025). Polda Jateng membebaskan sebanyak 327 orang yang mayoritas merupakan anak-anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam unjuk rasa maupun perusakan  Mapolda Jateng dan fasilitas umum Kota Semarang pada Sabtu (30/8) dengan sejumlah syarat, yaitu wajib lapor dua kali dalam sepekan dan berkomitmen membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Seorang anak di bawah umur yang terlibat unjuk rasa menangis meminta maaf kepada ibunya di Mako Polda Jawa Tengah, Ahad (31/8/2025). Polda Jateng membebaskan sebanyak 327 orang yang mayoritas merupakan anak-anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam unjuk rasa maupun perusakan Mapolda Jateng dan fasilitas umum Kota Semarang pada Sabtu (30/8) dengan sejumlah syarat, yaitu wajib lapor dua kali dalam sepekan dan berkomitmen membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim Hukum Suara Aksi (THSA) mengungkapkan, anak-anak yang menjadi korban penangkapan sewenang-wenang Polda Jawa Tengah selama menangani unjuk rasa di Kota Semarang pada 29-31 Agustus 2025 mengalami trauma. THSA mencatat, dari 400-an orang yang ditangkap Polda Jateng pada periode tersebut, sebagian besar merupakan korban salah tangkap. 

Anggota THSA, Fandy Achmad Chairuddin, mengungkapkan, sebagian dari korban salah tangkap oleh Polda Jateng adalah anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar. Fandy mengatakan, mereka secara serampangan dicokok hanya karena tengah melintas dan nongkrong di sekitar Jalan Pahlawan.

Dia mengatakan, setelah ditangkap, anak-anak tersebut ditahan lebih dari 1×24 jam tanpa ada pendampingan hukum. Hal itu memberikan dampak pada kondisi psikis mereka. 

"Ada salah satu korban salah tangkap di bawah umur, saat ditemui oleh tim hukum, memperlihatkan perilaku takut, linglung, ngomong-ngomong sendiri, dan tertekan di ruangan Polda Jawa Tengah," ungkap Fandy ketika memberikan keterangan pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Rabu (3/9/2025). 

Fandy menambahkan, sebelumnya anak tersebut tidak bersikap demikian. "Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, anak ini terlihat linglung, tidak nyambung, dan saat ditanyai dia takut salah menjawab karena takut dipukuli petugas. Ada dugaan dia mengalami kekerasan saat ditangkap kepolisian," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement