Senin 08 Sep 2025 17:29 WIB

Mukhtarudin Emban Jabatan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin.
Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengemban jabatan baru sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, menggantikan Menteri P2MI sebelumnya, Abdul Kadir Karding.

Mukhtarudin menerima jabatan baru tersebut setelah beberapa waktu lalu dipanggil ke Istana Negara di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto di tengah isu perombakan Kabinet Merah Putih, Senin.

Baca Juga

Mukhtarudin dipanggil ke Istana bersama sejumlah tokoh lain, termasuk Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Haji Irfan Yusuf atau Gus Irfan, hingga Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

Mereka tiba dengan mengenakan pakaian PSL gelap dan kompak memakai dasi biru muda.

Dalam acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih di Istana Presiden beberapa waktu kemudian, Mukhtarudin dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Mukhtarudin menggantikan posisi Menteri P2MI sebelumnya, yaitu Abdul Kadir Karding.

Lahir di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 6 September 1964, Mukhtarudin merupakan politikus kader Partai Golongan Karya yang sebelumnya menjadi anggota Komisi VII DPR RI masa jabatan 1 Oktober 2019 - 8 September 2025.

Mukhtarudin memiliki riwayat pendidikan di SD Negeri 02 Pangkalan Bun pada 1977, SMP Negeri 1 Pangkalan Bun pada 1981, SMA Negeri 1 Pangkalan Bun 1984, dan Sarjana Pendidikan (S1) Ilmu Administrasi Negara Universitas Lambung Mangkurat.

Sebelum memasuki menjadi anggota DPR RI dari 2004 hingga sekarang, Mukhtarudin merupakan pengusaha swasta sekaligus Kabid Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (1990-2002).

Mukhtarudin kemudian menjadi Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019–2021, dan Anggota Komisi VII DPR RI pada 2021–2025.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement