Senin 22 Sep 2025 09:11 WIB

Mengakhiri Drama Upah Tahunan dengan Wakaf Saham Berjangka

Blueprint teknis ini membuktikan bahwa Wakaf Saham Berjangka bukan lagi sebuah utopia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Oleh BARATADEWA SAKTI PERDANA; Praktisi Keuangan REPUBLIKA.ID, Gelombang aksi buruh nasional yang mengguncang Jakarta dan kota-kota industri lainnya pada 28 Agustus 2025 tidak bisa dipandang sebelah mata. Aksi yang melibatkan puluhan ribu buruh menuntut penghapusan outsourcing melalui gerakan HOSTUM, menolak upah murah, serta mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement