Senin 22 Sep 2025 15:24 WIB

Ekonom Ingatkan Perusakan Kebun Sawit Ancam Stabilitas Ekonomi

Harapan kami, pemerintah mendorong pengelolaan sawit yang benar-benar produktif.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita lahan sawit yang dianggap ilegal dan masuk kawasan hutan.
Foto: Puspen TNI
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita lahan sawit yang dianggap ilegal dan masuk kawasan hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengambilalih 3,1 juta hektare dari total 5 juta hektare kebun sawit yang dinilai melanggar hukum, termasuk karena masuk kawasan hutan. Pengelolaan kebun sawit seluas 1,5 juta hektare tersebut kini telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Namun, lahan sawit sitaan itu menghadapi tantangan serius, mulai dari perusakan oleh massa hingga lemahnya pengamanan di lapangan. Pengamat ekonomi persawitan Eugenia Mardanugraha menilai, situasi itu berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dalam skala besar jika tidak segera ditangani dengan serius.

Baca Juga

"Potensi produksi yang hilang dari 3,1 juta hektare lahan bisa mencapai 10,85 hingga 12,4 juta ton CPO (crude palm oil) per tahun. Dengan harga rata-rata Rp 12 juta-Rp 14 juta per ton, kerugian negara bisa mencapai Rp 130 triliun-Rp 174 triliun per tahun. Itu belum termasuk dampak turunan terhadap tenaga kerja, penerimaan pajak, dan devisa ekspor," ujar Eugenia dalam siaran pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dia menjelaskan, gangguan di lahan seluas itu mengancam stabilitas produksi sawit nasional. Penurunan pasokan CPO berisiko menekan ketersediaan bahan baku industri domestik, mengurangi devisa ekspor, sekaligus memicu kenaikan harga minyak goreng dan biodiesel di dalam negeri.

"Kondisi ini akan merusak iklim investasi dan menciptakan ketidakpastian jangka panjang bagi industri sawit Indonesia," ucap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut.

Eugenia menyebut, jika pengamanan kebun sawit tidak segera dijadikan prioritas utama, bakal ada konsekuensi serius terhadap ketahanan pangan dan energi nasional. "Harapan kami, pemerintah mendorong pengelolaan sawit yang benar-benar produktif," kata Eugenia.

Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit. Lahan yang disita negara itu melanggar aturan karena masuk kawasan hutan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement