Kamis 25 Sep 2025 14:31 WIB

Ratusan Ribu Petani Beralih Profesi, Ini Penyebabnya

Lahan sempit dan gagal panen jadi pemicu utama petani tinggalkan pertanian.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyebut dalam 10 tahun terakhir sekitar 200 ribu rumah tangga petani meninggalkan sektor pertanian. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyebut dalam 10 tahun terakhir sekitar 200 ribu rumah tangga petani meninggalkan sektor pertanian. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyebut dalam 10 tahun terakhir sekitar 200 ribu rumah tangga petani meninggalkan sektor pertanian. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan hal itu saat memberikan arahan sebelum diskusi Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk dimulai di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Yeka menjelaskan, dari gambaran tersebut muncul berbagai indikator. Pertama, ada dugaan tingkat kesejahteraan ratusan ribu rumah tangga itu meningkat. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, justru memunculkan persoalan lain.

Baca Juga

“Indikator kedua, semakin banyak petani kita ini yang sudah tidak berdaulat terhadap lahannya,” ujar Yeka.

Yeka menuturkan isu tersebut ia temukan langsung saat turun ke lapangan. Ia mengaku sudah mendatangi banyak desa di seluruh Tanah Air. “Tetapi rasanya semakin jarang saya ketemu, kalau ditanya petani, dia punya lahan sendiri,” ucapnya.

Menurutnya, kebanyakan petani yang ia temui sudah berstatus sebagai penggarap, artinya bekerja di lahan orang lain. Lahan mereka sendiri sudah sangat kecil, nyaris tidak bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat secara ekonomi. Ia mencontohkan ada yang hanya menguasai lahan sekitar 1.000–2.000 meter persegi.

“Hanya sekitar 0,1 atau 0,2 hektare. Sebanyak 60 persen petani kita menguasai lahan seluas itu. Bayangannya, 1.000 meter persegi itu kira-kira empat kali ruangan ini,” ujarnya saat membuka diskusi di Area Perpustakaan Lantai Dasar Gedung Ombudsman RI.

Ia melanjutkan, dari lahan seluas itu, maksimal hanya bisa menghasilkan Rp300.000 per bulan. Bahkan, kata dia, bisa saja tidak ada hasil sama sekali jika terjadi kegagalan panen.

“Bahkan zonk kalau gagal panen. Nah, itu adalah bentuk ketidakberdayaan para petani kita. Sehingga diskusi kali ini relevan, walaupun hanya berbicara masalah pupuk,” tegas Yeka.

Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Pertanian tentang kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). Menurutnya, meski NTP naik dan dijadikan salah satu indikator kesejahteraan, kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu.

“Tapi kalau menurut saya, di balik kenaikan NTP itu masih banyak persoalan. Karena apa? Kenaikan sejumlah biaya, misalnya pupuk, upah, dan lain sebagainya, tidak tergambar di situ,” ujarnya.

Begitu juga dengan kegagalan panen, tidak semua tercermin dalam data. Yeka mencontohkan, dalam kunjungannya ke Karawang, ia mendapati seorang petani padi baru saja memanen setelah tiga kali gagal sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement