REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena juru parkir liar di kota-kota besar menjadi masalah yang perlu penanganan secara komperhensif, tidak hanya masalah pendapatan daerah tapi lebih ke penanganan aspek sumber daya manusia seperti juru parkir. Sudah saatnya parkir liar direvitalisasi secara bertahap agar para juru parkir liar dapat diperlakukan secara baik sekaligus menekan penyelewengan.
Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan sistem aplikasi berbasis teknologi, Jukir.co. Aplikasi ini
menawarkan sistem aplikasi perparkiran yang andal berbasis tekhnologi yang manusiawi. "Jukir.co adalah sebuah aplikasi yang memudahkan transaksi menuju era cashless dan branchless di Indonesia," ujar founder Jukir.co Budi Hartono.
Jukir.co ikut serta dalam Local Start Up Fest yang berlangsung 24-26 Februari di Jakarta. Local Start Up Fest menampilkan berbagai jenis start up yang sedang berkembang di Jakarta dalam rangka memperkenalkan ide-ide berbasis aplikasi dan teknologi lainnya.
Budi menyatakan aplikasi Jukir memiliki beberapa fitur pembayaran baik tunai maupun nontunai (uang elektronik) yang dilakukan oleh juru parkir di manapun, kapanpun di lokasi parkir dan diawasi 24 Jam secara online dan real time.
Menurut Budi, aplikasi ini merupakan pertama kali di dunia, di mana pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem yang transparan. Dengan adanya aplikasi Jukir, pemerintah daerah bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time. "Di sisi lain membuka peluang kerja para juru parkir liar untuk menjadi juru parkir profesional, sekaligus dapat mengoperasikan smartphone,” katanya.
Aplikasi ini dibekali beberapa fitur seperti; pemesanan parkir, pembayaran parkir, pembelian pulsa, tiket konser, tiket kapal, token listrik, transfer dan penarikan tunai, atau transaksi lainya secara online. Fitur Jukir juga memberikan keamanan, kenyamanan kendaraan karena dilindungi oleh asuransi.