Senin 08 May 2017 17:04 WIB

Aplikasi Ur-Watch Bantu Pemerintah dan Masyarakat Awasi Penataan Kota

Rep: Christiyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Logo sejumlah aplikasi berbasis open source
Foto: OPENSOURCE.ORG
Logo sejumlah aplikasi berbasis open source

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kemajuan teknologi kini semakin mempermudah berbagai aktivitas keseharian. Mulai dari komunikasi antar sesama hingga proses birokrasi dapat dilakukan lewat dunia dalam jaringan (online). Terbaru, seorang dosen Institut Teknologi Nasional (ITN) menggagas aplikasi yang ditujukan sebagai sistem pengawasan tata kota.

Ur-Watch, nama aplikasi tersebut, merupakan inovasi buatan Muhammad Reza. Pria yang merupakan dosen perencanaan wilayah dan kota ini ingin memudahkan pemerintah untuk mengawasi tata ruang. "Ur-Watch mengendalikan penataan ruang oleh masyarakat," katanya pada Senin (8/5) di kampus ITN.

Ur-Watch, singkatan dari Urban and Regional Planning, memiliki fitur sinkronisasi antara Google Map dengan sistem informasi spasial dalam bentuk gambar. Masyarakat yang terdaftar sebagai user bisa mengecek atau melaporkan apabila ada pembangunan di suatu tempat.

Rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) sebuah kota juga ikut dibenamkan dalam aplikasi. Pemda dan DPRD bertindak sebagai administrator yang menanggapi laporan masyarakat.

"Misal ada pembangunan di wilayah A, masyarakat tinggal memotret dan memposting di Ur-Watch untuk mengecek apakah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah," ujarnya. Login administrator pemda atau DPRD dapat mengawasi ada tidaknya penyalahgunaan tata ruang.

Agar tak menimbulkan polemik, Ur-Watch dilindungi dengan payung hukum Perda setempat. Aplikasi ini juga disebut memudahkan para pengembang yang akan memilih lokasi pembangunan.

Hanya dengan melihat peta di Ur-Watch, developer bisa melihat daerah mana saja yang bisa digunakan untuk pembangunan tanpa melanggar RTRW. "Jadi misalnya developer dari Jakarta ingin bangun di Malang jadi tidak harus ke Malang tapi bisa dicek memakai Ur-Watch," kata Reza.

Aplikasi ini sudah bisa diunduh di Play Store dan diujicobakan di lingkup Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Menurut dosen jebolan University of South Australia ini, ia sedang memproses HAKI untuk Ur-Watch.

"Dalam waktu dekat akan targetkan membangun kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk memperluas database dari berbagai kabupaten dan kota," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement