Senin 21 Jan 2019 19:14 WIB

Pemerintah Dukung WhatsApp Batasi Pesan Forward

WhatsApp membatasi jumlah forward hanya lima kali di seluruh dunia.

Whatsapp
Foto: EPA/Marcelo Sayao
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berpandapat pembatasan kuota meneruskan pesan atau forward di platform tersebut sebagai langkah yang baik untuk mengurangi sebaran konten negatif.

"Saya apresiasi. Saya menghormati langkah WhatsApp," kata Rudiantara usai bertemu perwakilan WhatsApp global di Kementerian Kominfo, Senin (21/1) petang. WhatsApp sebelumnya tidak membatasi jumlah pesan yang dapat diteruskan ke pengguna lain melalui aplikasi tersebut. 

Setelah tragedi kekerasan yang bermula dari pesan berantai di India, anak perusahaan Facebook ini memberi label "forwarded" pada pesan yang diteruskan dan membatasi setiap pesan hanya dapat diteruskan sebanyak 20 kali. WhatsApp hari ini mengumumkan jumlah forward kembali diturunkan menjadi lima, berlaku untuk Indonesia dan global. Sebelumnya, hanya India yang dibatasi lima kali meneruskan pesan.

Pembatasan ini dibuat untuk mengurangi viralnya sebuah pesan negatif. Rudiantara menilai batasan lima kali forward ini jauh lebih baik dibandingkan dengan dulu yang tidak ada batasan sama sekali. 

Keputusan tersebut diambil setelah Kominfo dan WhatsApp berdiskusi sekitar September lalu dan menguji coba pembatasan ini selama dua bulan belakangan."Kami menyambut baik kolaborasi ini, menunjukkan WhatsApp datang bukan hanya untuk bisnis, tapi, membuat pasar yang kondusif," kata Rudiantara.

Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand, ditemui usai bertemu Rudiantara, menyatakan secara global mereka menguji coba fitur ini sejak Agustus lalu.

Sejak fitur ini diperkenalkan, WhatsApp mencatat perubahan perilaku meneruskan pesan turun sebanyak 25 persen secara global. Grand menyatakan mereka akan memantau apa yang akan terjadi setelah mengurangi batasan meneruskan pesan menjadi hanya lima kali.

Pembatasan forward pesan menjadi lima kali segera berlaku setelah WhatsApp menggulirkan pembaruan baik untuk perangkat Android maupun iOS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement