Sabtu 06 May 2017 16:07 WIB

Rusia Blokir Media Sosial Cina 'We Chat'

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Winda Destiana Putri
Wechat
Wechat

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pengawas telekomunikasi Rusia Roskomnadzor telah memblokir aplikasi media sosial asal Cina, We Chat, Sabtu (6/5). Hal itu diumumkan di situs resmi Roskomnadzor.

Tencent Technology, selaku pihak yang mengembangkan aplikasi We Chat mengatakan saat ini mereka sedang menjalin komunikasi dengan otoritas berwenang Rusia terkait pemblokiran ini. "Kami sadar akan tindakan ini dan sedang berkomunikasi dengan pihak berwenang Rusia mengenai masalah tersebut," kata Tencent dalam pernyataannya seperti dilaporkan laman South China Morning Post.

Menurut Roskomnadzor pemblokiran merujuk pada Pasal 15.4 Undang-Undang informasi, teknologi informasi, dan keamanan informasi. Secara resmi peraturan ini dikenal sebagai Federal Service for Supervision in the Sphere of Telecom, Information Technologies, and Mass Communication.

Dalam peraturan tersebut ditetapkan sanksi atas kegagalan pemberhentian berbagai tanggung jawab penyelenggaraan penyaluran informasi di internet. Hal ini yang diterapkan kepada We Chat. Kendati demikian belum diberikan keterangan lebih detail perihal pemblokiran ini.

We Chat merupakan aplikasi media sosial asal Cina yang cukup populer. We Chat tercatat memiliki sekitar 889 juta pengguna aktif di seluruh dunia pada akhir 2016 lalu.

Sama seperti Rusia, Cina sendiri telah memblokir media sosial asing berdasarkan peraturan domestiknya. Twitter dan Facebook adalah termasuk media sosial yang diblok aksesnya di Cina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement