REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mencatat penggunaan domain .id di dunia maya sepanjang 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya atau naik 12 persen."Selain lebih cepat, penggunaan domain .id juga menghemat bandwidth internet service provider (ISP) Indonesia," kata Ketua Pandi, Andi Budimansyah, Kamis (31/1).
Pada akhir 2018, Pandi mencatat terdapat 281.467 domain .id yang terdaftar. Sebanyak 96,35 persen domain tersebut atau 271.193 berasal dari Indonesia. Sekitar 10,274 atau 3,65 persen domain .id berada di luar negeri.
Sebanyak 75,78 persen domain .id yang terdaftar merupakan situs aktif. Selebihnya, 24,22 persen tergolong tidak aktif atau tidak dapat diakses.
Jakarta menduduki urutan teratas kota yang paling banyak memiliki domain .id, disusul Bandung, Surabaya, Bekasi dan Tangerang. Andi menjelaskan pemakaian domain .id cukup penting karena menunjukkan identitas situs tersebut berasal dari Indonesia.
Pandi memiliki cita-cita menjadikan domain .id sebagai domain utama di Indonesia. Mereka mempromosikan domain tersebut baik melalui media maupun terjun langsung ke komunitas.
Pandi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik ditunjuk sebagai registri atau pengelola nama domain. Tidak hanya pendaftaran nama domain, Pandi juga memiliki wewenang untuk menghapus nama domain yang melanggar peraturan di Indonesia. Pihak yang merasa pendaftaran suatu nama domain melanggar hak merk atau nama terdaftar yang dimiliki, melanggar norma yang berlaku di masyarakat atau melanggar undang-undang, dapat mengajukan keberatan pada Pandi.