Rabu 25 Jul 2018 04:20 WIB

Perusahaan Klaim Temukan Bangkai Kapal Bertabur Emas

Menurut catatan, tidak mungkin emas dengan jumlah besar disimpan di dalam kapal.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Dwi Murdaningsih
Perusahaan di Korea Selatan mengklaim telah menemukan kapal perang Rusia yang tenggelam sekitar tahun 1904-1905.
Foto: Courtesy of Shinil Group via livescience
Perusahaan di Korea Selatan mengklaim telah menemukan kapal perang Rusia yang tenggelam sekitar tahun 1904-1905.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan di Korea Selatan mengklaim telah menemukan kapal perang Rusia yang tenggelam sekitar tahun 1904-1905. Menurut berita baru-baru ini, mereka menduga kapal perang Dmitrii Donskoi yang sudah lama dicari itu mengandung emas senilai 132 miliar dolar.

Akan tetapi, pejabat di Korea Selatan memperingatkan para investor yang berniat menanam saham ke perusahaan terkait berita ini. Para investor disarankan berpikir waspada, karena klaim seperti yang dilakukan perusahaan tersebut bukan hal baru.

Perusahaan-perusahaan lain seperti Dong-Ah Construction, pernah membuat klaim yang berhubungan dengan bangkai kapal perang Dmitrii Donskoi. Penemuan tersebut nampak akan menaikkan harga saham mereka. Tetapi akhirnya perusahaan tersebut malah bangkrut, sebagaimana dilaporkan Associated Press (AP), dilansir dari Livescience, Rabu (25/7).

Menurut catatan para cendekiawan Rusia di masa lalu, tidak mungkin menyimpan emas dengan jumlah besar di dalam kapal. Emas dengan jumlah besar akan lebih aman diangkut oleh kereta api.

Ada juga yang berpandangan, kapal perang memuat para pelaut, artileri dan batu bara sehingga tidak akan ada ruang untuk menyimpan 200 ton emas. Bahkan jika ada ruangan tersisa, tidak jelas apakah ruangan tersebut dapat menampung harta dengan nilainya sesuai yang diklaim perusahaan di Korea Selatan itu.

Menurut AP, perusahaan Shinil Group berharap bisa menarik bangkai kapal Dmitrii Donskoi dari tempatnya tenggelam di kedalaman 400 meter di bawah permukaan laut. Akan tetapi perusahaan tersebut belum mengajukan permintaan kepada instansi pemerintah terkait rencana penarikan bangkai kapal perang Russia tersebut.

Undang-undang mengharuskan perusahaan untuk menyetor 10 persen dari perkiraan nilai kapal karam sebelum memulai upaya penyelamatan. Jika kapal karam itu memang mengandung emas senilai 132 miliar dolar, maka 10 persennya atau senilai 13,2 miliar dolar harus dibayar perusahaan sesuai peraturan Undang-undang.

Sebagaimana dilaporkan AP, perusahaan itu mengatakan hanya menemukan bangkai kapal yang bernilai sekitar 1 juta dolar. Jadi perusahaan itu bukan menemukan emas di dalam kapal karam. Maka perusahaan berencana membayar 100.000 dolar sebelum dilakukan upaya penyelamatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement