Senin 11 Aug 2014 23:36 WIB

Industri Telekomunikasi Perlu Dukungan Kabinet Baru

Rep: Indah Wulandari/ Red: Yudha Manggala P Putra
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi
Foto: taufik rachman
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap pemerintahan RI yang mengeluarkan regulasi yang positif bagi industri telekomunikasi  di tengah kebutuhan komunikasi dan akses data yang semakin meningkat bagi masyarakat.

 "Diperlukan Undang-undang dan peraturan untuk mendorong inovasi dan memperkuat industri ICT di tanah air, apalagi pada umumnya perkembangan teknologi jauh lebih cepat daripada perkembangan Regulasi, termasuk pentingnya UU/Peraturan yang sejalan antara Telko, Broadcasting dan IT, karena dari sudut pandang teknologi sudah konvergen," ujar Ketua Umum ATSI Alexander Rusli dalam keterangan persnya, Senin(11/8).

Era tren pengguna telekomunikasi yang haus pemakaian data seperti internet dan lain-lain memerlukan kebijakan pemerintah yang memastikan pelanggan di Indonesia dapat berkembang dalam momentum perkembangan data. ATSI, yang menaungi para operator telekomunikasi sendiri ingin memberikan layanan yang lebih murah kepada pelanggan.

"Dengan demikian sebaiknya tidak diberatkan dengan regulatory-charges yang tinggi," sambung Alex.