Ketua MK Suhartoyo (kiri) berbicara dengan hakim konstitusi Arsul Sani saat sidang pendahuluan pengujian materiil UU tentang Pemilu di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).

Ambang Batas Dihapus, Semua Partai Bisa Ajukan Pasangan Capres-Cawapres, Ini Respons PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT). Pasalnya, PKS mengeklaim merupakan salah satu pihak yang mengajukan permohonan untuk menolak PT. Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengatakan, partainya sangat menyambut baik putusan MK yang menghapus PT di Pemilihan...