BP Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang.

BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BP Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang. Kepala Biro Humas Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, memaparkan jika mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola masih menunggu status penurunan hutan. Yang mulanya berstatus Hutan Produksi Dapat...

Mengawali Triwulan pertama di Tahun 2024, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam mencatatkan arus bongkar muat peti kemas sebesar 156 Ribu TEUs atau tumbuh 8 persen dibandingkan realisasi di periode yang sama Tahun 2023.

Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi perekonomian Batam yang terus bertumbuh, turut mendorong peningkatan arus lalu lintas barang konsumsi maupun manufaktur yang dibongkar maupun dimuat di Pelabuhan Barang dalam wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mengawali Triwulan pertama di Tahun 2024, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam mencatatkan arus bongkar muat peti kemas sebesar 156 Ribu TEUs atau tumbuh 8 persen dibandingkan realisasi...