Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan pemaparan kepada media pada acara diskusi bertajuk Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Caleg Eks Koruptor tidak Ditandai di Surat Suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan para caleg eks koruptor tidak akan ditandatai di surat suara. Namun, KPU mempertimbangkan untuk mengumumkan puluhan nama caleg eks koruptor itu di tempat pemungutan suara (TPS).  "Kalau di surat suara, tidak akan ditandai. Kami hanya mengumumkan saja. Nanti di laman resmi (website) KPU juga diumumkan," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis...