Dana kampanye (ilustrasi)

Batas Maksimal Dana Kampanye Pilgub Jatim Rp 494 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Eko Sasmito mengungkapkan batas maksimal dana kampanye pada kontestasi Pilgub Jatim 2018 sebesar Rp 494.146.064.100. Jumlah tersebut berdasarkan kesepakatan antara KPU Jatim, Bawaslu Jatim, serta tim kampanye dari kedua pasangan calon yang akan nerkontestasi. "Itu sudah berdasarkan kesepakatan dan sudah ditandatangani oleh tim kampanyenya dari pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, dan...