PT DI Disarankan Adukan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung Ke KY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengadukan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung ke Komisi Yudisial (KY) dinilai wajar. Pasalnya aspek yuridis yang telah diabaikan PHI dalam memenangkan perkara gugatan sejumlah mantan karyawan PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN)."PT DI sebaiknya segera mengadukan soal putusan perkara tersebut mengingat banyak aspek hukum yang telah diabaikan oleh...