Juru Bicara eks HTI, Ismail Yusanto

Gugatan Ditolak, Eks HTI Ajukan Banding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara eks perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Dalam sidang putusan, Senin (7/5), majelis hakim PTUN menolak gugatan atas pencabutan badan hukum HTI. "Kita akan melakukan upaya banding. Banding adalah ikhtiar kita menolak kezaliman," ujar Ismail saat berorasi di hadapan ratusan simpatisan HTI...

Suasana persidangan gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta

Senin , 07 May 2018, 14:34 WIB

Pengadilan PTUN Tolak Gugatan Eks HTI

Mantan Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama tim kuasa hukum mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (7/5).

Senin , 07 May 2018, 13:56 WIB

PTUN Tolak Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia