Citibank Berencana Gugat Perdata Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Citibank Indonesia berkomitmen untuk melayangkan gugatan perdata terhadap Malinda Dee untuk mengembalikan kerugian atas tindak pelanggaran yang dilakukannya.Corporate Affairs Head Citibank Ditta Amahorseya di Jakarta Rabu mengatakan bahwa terkait dengan keputusan untuk menjadwal ulang pendaftaran gugatan, Citibank sekarang sedang melengkapi dokumen-dokumen legal yang diperlukan."Citibank tidak mentoleransi segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh karyawannya karena kepercayaan nasabah adalah prioritas utama...