![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo menunggu dimulainya sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-berencana-terhadap-brigadir-nopriansyah-yosua-hutabarat_221017151019-517.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 15:53 WIB
Pengamat: Dakwaan FS Sudah Sesuai Harapan Masyarakat
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-berencana-terhadap-brigadir-nopriansyah-yosua-hutabarat_221017150937-266.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 15:52 WIB
JPU: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Saat Tertelungkup Kesakitan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo menunggu dimulainya sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhan-berencana-terhadap-brigadir-nopriansyah-yosua-hutabarat_221017151019-517.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 15:49 WIB
Dakwaan Ferdy Sambo Dinilai Sudah Sesuai Harapan Masyarakat
![Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-ferdy-sambo-tiba-untuk-menjalani-sidang-dakwaan-kasus_221017110246-551.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 14:49 WIB
Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, tak Ada Perintah Hajar, Adanya Perintah Tembak
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhanbrigadir-nopriansyah-yosua-hutabaratbrigadir-j-ferdy-sambo_221017105815-827.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 14:35 WIB
In Picture: Momen Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Tiba di Pengadilan Jakarta Selatan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/084557300-1665984039-830-556.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 13:01 WIB
Kasus Sambo dan Teddy Harus Jadi Momentum Pembersihan Polri
![Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Maruf (kiri) berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhanbrigadir-nopriansyah-yosua-hutabaratbrigadir-j-ricky-rizal_221017124247-328.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 12:59 WIB
KY Ikut Awasi Sidang Ferdy Sambo dkk
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/087123300-1665984045-830-556.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 12:38 WIB
In Picture: Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo
![Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhanbrigadir-nopriansyah-yosua-hutabaratbrigadir-j-ferdy-sambo_221017105815-827.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 11:16 WIB
Dakwaan Ungkap Rekayasa Kasus Brigadir J dari Tembak-menembak Sampai Pelecehan Seksual
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-pembunuhanbrigadir-nopriansyah-yosua-hutabaratbrigadir-j-ferdy-sambo_221017103106-414.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 10:48 WIB
Perintah Tembak dan Ferdy Sambo yang Menembak Kepala Brigadir J
![Terdakwa Ferdy Sambo Bersiap ke Ruang Sidang di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/_221017102445-872.png)
Senin , 17 Oct 2022, 09:58 WIB
Ferdy Sambo Siapkan Sekotak Peluru untuk Bharada RE Tembak Brigadir J
![Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ menjawab pertanyaan wartawan saat akan memantau jalannya sidang kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/wakil-ketua-komisi-yudisial-taufiq-hz-menjawab-pertanyaan-wartawan_221017083728-259.jpg)
Senin , 17 Oct 2022, 09:50 WIB
Dolar dan Iphone dari Ferdy Sambo untuk RE, RR, dan KM Setelah Pembunuhan Brigadir J
![Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/010034200-1664961355-830-556.jpg)
Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Siap Jalani Sidang Dakwaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Para terdakwa menyatakan kesiapian menjalani persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Sidang pembacaan dakwaan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). Dari lima terdakwa, empat terdakwa akan dihadirkan langsung ke muka hakim untuk mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Empat terdakwa yang akan menjalani sidang besok, yakni Ferdy...
![Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/000319400-1664968834-830-556.jpg)
Kamis , 13 Oct 2022, 17:15 WIB