REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Ferdy Sambo sempat memberikan uang setotal Rp 2 miliar kepada tiga suruhannya setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Terdakwa Putri Candrawathi Sambo, pun mengucapkan terima kasih kepada terdakwa Richard Eliezer (RE), Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) setelah eksekusi pembunuhan Brigadir J tersebut.
Mengacu dakwaan Ferdy Sambo, disebut pemberian uang tersebut dilakukan pada Ahad (10/7/2022) di ruang kerjanya, di rumah pribadi di Jalan Saguling III 29, Jakarta Selatan (Jaksel). Brigadir J dibunuh oleh para terdakwa tersebut, di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Duren Tiga 46 Jaksel, pada Jumat (8/7/2022) sore. Disebut dalam dakwaan, Ferdy Sambo memanggil RE, RR, dan KM menggunakan handy talkie (HT) untuk naik ke lantai-2.
“Kemudian secara bersamaan RE, RR, dan KM naik ke lantai 2, menemui Ferdy Sambo, yang saat itu sedang bersama Putri Candrawathi,” begitu menurut dakwaan. Putri Candrawathi adalah isteri dari Ferdy Sambo. Setelah RE, RR, dan KM naik ke lantai dua, ketiganya duduk berhadap-hadapan dengan Ferdy Sambo, dan Putri Candrwathi.
“Kemudian Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) Singapura,” begitu kata dakwaan.
RE, dan RR, adalah rekan kerja Brigadir J sesama ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sedangkan KM, adalah pembantu rumah tangga Putri Candrawathi. Masih menurut dakwaan amplop berisi duit dolar Singapura itu berisi masing-masing sekitar Rp 500 juta untuk RR, dan Rp 500 juta untuk KM. Sedangkan, amplop lebih tebal yang isinya setara Rp 1 miliar, menurut dakwaan diberikan kepada RE. Tak ada penjelasan di dalam dakwaan tentang pemberian berbeda untuk RE, RR, dan KM.
Namun, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, RE adalah eksekutor pertama. Ia mendapatkan perintah langsung dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo, pun ikut melakukan penembakan terakhir di kepala Brigadir J. RR, dalam peristiwa pembunuhan itu cuma sebagai orang yang mengawasi, dan yang membawa Brigadir J ke ruang eksekusi sebelum dilakukan penembakan. Sedangkan KM, adalah orang turut serta membawa Brigadir J, dan menyiapkan pisau untuk rencana eksekusi tambahan.
Selain uang, dikatakan dalam dakwaan, Ferdy Sambo, juga memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max untuk RE, RR, dan KM. Dakwaan menyebutkan, Ferdy Sambo memberikan Hp seharga kira-kira Rp 20-an juta per unitnya itu sebagai hadiah. Karena setelah eksekusi pembunuhan Brigadir J, Hp milik RE, RR, dan KM, diserahkan kepada Ferdy Sambo untuk dirusak, dibuang agar menghilangkan jejak pembunuhan.
“Kemudian, pada saat itu, Putri Candrawathi Sambo, selaku istri dari Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada RE, RR, dan KM,” begitu kata dakwaan.