Hewan Kurban (Ilustrasi)

MUI: Kurban tak Bisa Diganti dengan Uang Tunai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah kurban tidak bisa diganti dengan apapun. MUI menegaskan, masing-masing ibadah memiliki ketentuan masing-masing yang tidak dapat dibandingkan. "Ada beberapa jenis ibadah dan sunnah dalam agama, ada shalat sunnah, ada kurban dan ada sedekah, yang masing-masing memiliki ketentuannya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Sabtu (27/6). Dia...