Kirab budaya menuju Istana

Penyelenggara Kirab Budaya Tidak Wajib Ganti Kerusakan Taman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengatakan tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang ganti rugi kerusakan taman setelah acara kirab budaya, Senin (20/10) lalu.  Selain itu, tidak ada perjanjian khusus yang dibuat dengan panitia penyelenggara acara syukuran pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar menjelaskan, dalam acara kirab budaya...