Dimyati Natakusumah (tengah) bersama dengan Ignatius Mulyono (kanan)

DPR Targetkan Revisi UU KUHAP Selesai Usai Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) selesai setelah pemilu 2014. "Setelah pemilu baru akan selesai di masa keanggotaan dewan sekarang," kata anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah, Senin (27/1). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pesimis pembahasan revisi UU KUHAP selesai sebelum pemilu 2014. Karena masih banyak persoalan yang belum selesai...