Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan pasal mengenai penghinaan presiden diatur sangat ketat di KUHP.

Wamenkumham: Pasal Penyerangan Presiden Diatur Sangat Ketat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengatakan, pasal penyerangan harkat dan martabat presiden dan/atau wakil presiden tidak akan pernah selesai penolakannya. Namun ia memastikan, pasal tersebut diatur sangat ketat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang."Supaya pasal ini tidak disalahgunakan, pasal ini ada, tetapi...

Waketum Gerindra Berharap KUHP Baru Segera Disahkan (ilustrasi).

Waketum Gerindra Berharap KUHP Baru Segera Disahkan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- KUHP baru masih menuai pro dan kontra, terutama dari aktivis dan kalangan akademis. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membenarkan, masih ada masyarakat yang menolak dan menganggap KUHP masuk ke ranah privasi. Antara lain soal perluasan larangan zina. Ia menuturkan, banyak masyarakat yang memberikan apresiasi, tapi ada pula masyarakat yang mengecam. Sehingga, DPR perlu mencari titik temu yang...