Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/7).

Pemohon Minta KPU Sportif Atas Putusan MA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemohon uji materi PKPU Nomor 20 tahun 2018, Wa Ode Nurhayati meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bertindak sportif. Pasalnya Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan mengabulkan gugatannya dan membolehkan eks napi koruptor menjadi calon legislatif (caleg)."Saya minta KPU untuk sportif," kata Wa Ode Nurhayati melalui pesan tertulis pada Ahad (16/9).Pernyataannya ini menanggapi perihal alasan KPU yang...

Mahkamah Agung

Rabu , 05 Sep 2018, 23:18 WIB

MA Tetap Berpegang Pada UU MK

Penyaringan caleg mantan koruptor

Rabu , 05 Sep 2018, 10:26 WIB

Putusan MA Adalah Kunci

Penyaringan caleg mantan koruptor

Selasa , 04 Sep 2018, 21:05 WIB

KPU Tetap Mengacu pada PKPU

Penyaringan caleg mantan koruptor

Selasa , 04 Sep 2018, 19:57 WIB

Bawaslu Jelaskan Status 17 Bakal Caleg Eks Koruptor

Daftar bakal caleg eks koruptor yang dikembalikan KPU ke parpol.

Selasa , 04 Sep 2018, 19:26 WIB

MK: MA tak Perlu Tunggu Putusan MK

Menteri Koordinator Politik hukum dan keamanan Republika Indonesia, Wiranto.

Selasa , 04 Sep 2018, 17:27 WIB

Wiranto Minta MA Prioritaskan Perkara PKPU

Penyaringan caleg mantan koruptor

Nasdem Tegaskan Abdul Salam Bacaleg Bukan Eks Koruptor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari, memberikan klarifikasi atas status bakal caleg Abdul Salam dari Kota Palopo yang sebelumnya disebut sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Nasdem menegaskan Abdul Salam bukan mantan narapidana korupsi. Lewat keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Senin (3/9) malam, Basari menjelaskan Abdul Salam sebelumnya mendaftar sebagai bakal caleg DPRD Kota Palopo dari Partai Nasdem. Saat...