Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK Siap Lakukan Pendampingan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Kami Lakukan Pendalaman

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melakukan pendampingan terhadap saksi dan korban dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Mereka telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Seperti diketahui, dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal...

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di kantornya, Jakarta, Senin (2/1/2023).

LPSK Beri Perlindungan Ketua IPW yang Dipolisikan Aspri Wamenkumham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) telah mengabulkan permohonan perlindungan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Permohonan perlindungan itu dilayangkan usai Sugeng dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, yaitu Yogi Arie Rukmana. "(Dikabulkan) sejak 19 Juni. Kami beri perlindungan hukum. Yang bersangkutan tidak dapat digugat...