Menko Polhukam Sebut PBM Bisa Direvisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang Rumah Ibadah bisa direvisi. Djoko menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan soal PBM yang dianggap mempersulit pendirian rumah ibadah bagi minoritas sehingga memicu kekerasan yang terjadi di Bekasi beberapa hari lalu."Tidak dicabut, tapi kalau mungkin ada peninjauan kembali, revisi, mungkin ada yang tidak cocok lagi," kata Djoko di...