Ubedilah Badrun

Putusan MA Soal Mantan Koruptor Nyaleg Abaikan Moralitas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Mahkamah Agung (MA), sebagai garda terakhir menyelesaikan persoalan mantan koruptor menjadi caleg, telah mengabaikan moralitas sekaligus rasionalitas publik. Publik sesungguhnya sudah muak dengan para koruptor, tetapi MA mengabaikan suara hati rakyat banyak ini.  "Bukankah dalam moralitas hukum ada prinsip salus populi suprema lex esto? Suara rakyat banyak adalah...