Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.

BPOM Setujui Uji Klinik Obat Ivermectin untuk Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) obat ivermectin sebagai obat terapi untuk Covid-19. Pelaksanaan uji klinik membutuhkan waktu selama tiga bulan dan ditambah dengan pengamatan selama sebulan. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dengan penyerahan PPUK ini, uji klinik terhadap obat ivermectin sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Pengamatan akan dilakukan selama...

Infografis Fakta Seputar Ivermectin

Senin , 28 Jun 2021, 14:08 WIB

Infografis Fakta Seputar Ivermectin

 Obat Ivermectin untuk manusia tampak didistribusikan di Kota Quezon, Manila, Filipina. Ivermectin sedang menjadi pembahasan publik karena disebut efektif obati Covid-19. BPOM hingga kini masih melakukan uji klinik untuk Ivermectin.

Rabu , 23 Jun 2021, 17:52 WIB

Ivermectin yang tak Boleh Asal Dikonsumsi