Dinas Kesehatan Kota Cirebon membuat surat edaran untuk menghentikan sementara pemberian obat dalam bentuk sediaan sirup kepada pasien anak.    Obat sirup.(ilustrasi)

Dinkes Kota Cirebon Buat Surat Edaran, Hentikan Sementara Obat Sirup

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Dinas Kesehatan Kota Cirebon membuat surat edaran untuk menghentikan sementara pemberian obat dalam bentuk sediaan sirup kepada pasien anak. Hal itu sebagai langkah antisipasi seiring merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.   Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 18 Oktober 2022. Surat itu berisi...