Kejaksaan Agung

Kejagung Dinilai Terburu-Buru Minta Bantuan Interpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor menilai sikap Kejaksaan Agung yang meminta bantuan untuk menangkap pengusaha M Riza Chalid terkait rekaman Freeport, terlalu terburu-buru."Pertanyaannya bagaimana meminta bantu Interpol mengingat status kasus itu masih penyelidikan dan Riza Chalid belum menjadi tersangka," kata Kaspudin Noor, Selasa (23/12). Ia menambahkan sesuai peraturan yang ada, seseorang yang belum ditetapkan sebagai...