Ace Nilai Pemulangan WNI Eks ISIS Tugas BNPT dan Kemenlu. Foto: Ace Hasan Syadzily

Ace Nilai Pemulangan WNI Eks ISIS Tugas BNPT dan Kemenlu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII (Agama) DPR RI Ace Hasan Syadzilly menilai, pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS tak seharusnya menjadi wewenang Kementerian Agama. Ace menilai, Kementerian Agama baru bekerja saat WNI tersebut sudah pulang kembali ke Indonesia."Kritik saya terhadap Menteri Agama (Menag) adalah ketika Menag menyampaikan itu, itu kan sebetulnya bukan kewenangan Menag," kata Ace...