
Rabu , 18 Jan 2023, 13:16 WIB
In Picture: Sidang Tuntutan Putri Candrawathi

Selasa , 29 Nov 2022, 13:19 WIB
PPP Kritik Putusan PN Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama

Sabtu , 19 Dec 2020, 09:33 WIB
PN Jaksel Kembali Hentikan Layanan untuk Cegah Covid-19

Kamis , 11 Jun 2020, 02:45 WIB
New Normal, PN Jambi Masih Terapkan Sidang Via Zoom

Rabu , 28 Nov 2018, 09:23 WIB
KPK Gelar OTT di Jakarta pada Selasa Malam, Lima Ditangkap

Senin , 07 May 2018, 16:16 WIB
Persoalkan Daging Babi, Julius Divonis Tiga Tahun Penjara

Rabu , 09 Sep 2015, 22:58 WIB
PN Purwokerto Luncurkan SMS Gateway

Kamis , 19 Feb 2015, 11:20 WIB
Kalah di PN Yogyakarta, Exelmindo Utama Harus Kosongkan Kantornya

Kamis , 18 Dec 2014, 16:24 WIB
Sudah Diadili MA, Gugatan PT RKK Diharap Ditolak

Senin , 08 Dec 2014, 14:35 WIB
Pihak Pengadilan Negeri Benarkan Ada Calo Berkeliaran

Senin , 08 Dec 2014, 14:33 WIB
Selesai Operasi Zebra, Calo Beraksi

Sabtu , 14 Jun 2014, 21:21 WIB
Simpan Video Eksploitasi Anak, Pria ini Didenda 5000 Dolar

Refly Harun: MK Jangan Seperti Pengadilan Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bertindak layaknya pengadilan negeri dalam menangani sengketa pemilihan kepala daerah agar penyelesaian perkara tidak berlarut-larut."Saya rasa metode MK dalam menangani sengketa pilkada harus diubah, jangan seperti pengadilan negeri. Selama ini MK melakukan persidangan dengan memeriksa sampai ke hal-hal kecil seperti pengadilan negeri saja, sehingga berlarut-larut,"...