REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Lima orang ditangkap, termasuk penegak hukum dari pengadilan negeri di Jakarta pada Selasa (27/11) malam.
"Benar ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/11).
Pada Selasa (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK. Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya.
"Saat ini lima orang masih melakukan pemeriksaan awal (di gedung KPK)," tambah Basaria.
Tetapi, Basaria enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut. Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.
"Nanti diperiksa dulu," ungkap Basaria.