Anggot Komisi III DPR Arsul Sani.

Komisi III: KPK Butuh Dukungan Legislasi yang Lebih Baik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan bila dilihat dari segi kebutuhan hukum, Undang-Undang (UU) KPK memang layak direvisi. Keinginan revisi tersebut, lanjutnya, juga disampaikan oleh pimpinan KPK ketika melangsungkan rapat kerja (Raker) dengan DPR. "UU KPK dari sisi pengaturan yang lebih baik, memang harus direvisi. Pimpinan KPK sendiri, dalam raker menyampaikan, mereka membutuhkan dukungan legislasi yang lebih baik,"...