Mahkamah Agung

MA Tenerima 12.244 Perkara Sepanjang 2012

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang periode Januari-November 2012, Mahkamah Agung (MA) menerima 12.244 perkara atau naik 3,67 persen dibandingkan dengan jumlah perkara diterima pada periode yang sama tahun 2011, yaitu 11.810 perkara. Jumlah tersebut turun 18,57 persen dibandingkan dengan jumlah perkara putus pada periode yang sama di tahun 2011, yaitu 11.671 perkara. ''Pada periode Januari-November 2012, MA berhasil memutuskan 9.504 perkara,'' kata...