Yusril Ihza Mahendra

Yusril: MK Lamban Putuskan Pengujian Perppu Ormas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lambatnya mahkamah konstitusi (MK) mengambil keputusan terkait pengujian Perppu Ormas disebabkan karena pemohon yang terlalu banyak. DPR sudah diprediksi akan menerima Perppu pengganti UU No. 17/2013 itu karena suara yang pro-Perppu lebih banyak dari penentangnya. "MK Akhirnya lambat mengambil keputusan tentang pengujian Perppu ini karena yang memohon terlalu banyak. Padahal, cukup satu permohonan saja yang dikerjakan secara...