Kamis 26 Oct 2017 06:06 WIB

PKS Tolak Perppu Ormas Karena tak Sejalan Amanat Reformasi

Almuzzammil Yusuf
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Almuzzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) karena regulasi tersebut dinilai tidak selaras dengan amanat reformasi.

"Kami menolak Perppu Ormas karena menjalankan amanat reformasi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf dalam rilis, Rabu (25/10).

Menurut Muzammil, Perppu Ormas merupakan perppu terburuk sepanjang sejarah reformasi karena ditinjau dari sudut HAM, perppu tersebut dinilai telah memberangus hak berserikat, berkumpul dan membungkam hak demokrasi warga negara.

Muzzammil menambahkan Perppu No 2/2017 itu juga berpotensi melemahkan sistem "check and balance" (keseimbangan antarlembaga) karena pemerintah dapat sepihak membubarkan ormas tanpa melibatkan lembaga peradilan.

"Ini sudah melecehkan kewenangan dari lembaga yudikatif. Karena pada prinsip negara hukum, lembaga yudikatif harus dilibatkan dalam mengambil keputusan," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan, bangsa Indonesia tengah menikmati demokrasi dengan lancarnya berbagai proses demokrasi seperti Pemilu, Pilpres dan ratusan Pilkada tanpa gesekan.

"Perppu Ormas datang dengan aturan yang tidak berpikir panjang, betapa demokrasi ini dibangun dengan harga yang mahal," ujar Mardani dan menambahkan, demokrasi di Indonesia dibangun dengan asas-asas saling menghormati perbedaan.

Dia juga menegaskan tidak ada benturan antara agama dengan demokrasi, serta dirinya juga tidak menemukan adanya urgensi untuk disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-undang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement