Kamis 26 Oct 2017 18:01 WIB

Pengamat: Perppu Ormas Jadi UU, MK Kehilangan Objek Gugatan

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI melalui rapat paripurna pada Selasa (24/10) lalu memutuskan menyetujui peraturan pengganti undang-undang (perppu) nomor 2 Tahun 2017 tengang organisasi masyarakat (Ormas) menjadi undang-undang (UU). Atas persetujuan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap telah kehilangan objeknya.

"MK akan memutuskan tidak akan menerima (gugatan) karena sudah kehilangan objeknya, kan sudah jadi UU," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Refli Harun saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (26/10).

MK, ujar Refli nanti akan memberikan keputusannya perihal gugatan akan Perppu Ormas yang diterima MK sebelumnya. Putusannya kata dia, sudah pasti MK akan menolak. "Jadi tetap akan ada putusan dari MK, putusannya tidak diterima," ujar Refli.

Seperti diketahui MK menerima tujuh gugatan atas dikeluarkannya Perppu Ormas ini oleh pemerintah. Namun pasca pengesahan yang dilakukan melalui voting itu akhirnya Perppu ditetapkan menjadi UU. Metode voting dilakukan lantaran musyawarah dalam rapat Paripurna DPR tidak mencapai mufakat.

Diketahui ada tujuh fraksi pendukung Perppu Ormas menjadi UU dan hanya tiga fraksi yang teguh melakukan penolakan sejak awal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement