Jaksa Agung Muda Intel Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman

Kejagung: Pembubaran HTI akan Sulit Lewat Pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAM Intel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengatakan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai menyimpang dari Pancasila sulit dilakukan melalui lembaga peradilan. Penertiban ormas-ormas yang bermasalah sangat mendesak, sehingga pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah secara resmi mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut...

 Ketua Umum PPP M Romahurmuziy

Jumat , 21 Jul 2017, 21:43 WIB

PPP Siap Tampung Mantan Kader HTI

Perppu Ormas (ilustrasi)

Jumat , 21 Jul 2017, 19:38 WIB

Kemenkumham: HTI Mengingkari AD/ART Sendiri

Perppu Ormas (ilustrasi)

Jumat , 21 Jul 2017, 16:14 WIB

Pemkot Malang Cari Masukan untuk Perda Ormas

  Sejumlah masa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat rapat dan pawai akbar (RPA) 2015 dengan tajuk Bersama Umat Tegakkan Khilafah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis (14/5).  (foto : Septianjar Muharam)

Kamis , 20 Jul 2017, 18:07 WIB

Polda Jabar Larang HTI Berkegiatan

Perppu Ormas (ilustrasi)

Kamis , 20 Jul 2017, 16:34 WIB

Annas tak Setuju dengan Perppu Ormas

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono

Kamis , 20 Jul 2017, 15:14 WIB

Kapolda: Gerakan Anggota HTI Dimonitor

 Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Kamis , 20 Jul 2017, 14:51 WIB

Polisi Bidik Ormas Lain Setelah HTI, Siapakah?

Almuzammil Yusuf

Kamis , 20 Jul 2017, 08:31 WIB

Muzammil: Pendekatan Perppu Ormas Represif

Juniver Girsang

Kamis , 20 Jul 2017, 08:31 WIB

Peradi Dukung Perppu Ormas

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Kuasa Hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  Yusril Ihza Mahendra mengajukan berkas uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) ke Mahkamah Kontitusi, Selasa (18/7).

Rabu , 19 Jul 2017, 23:04 WIB

HTI Siapkan Langkah Gugatan ke PTUN

Busyro Muqoddas

Busyro: Pembubaran HTI Harus Lewat Putusan Peradilan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) baru diterbitkan menunjukkan sikap kesewenang-kesewengan pemerintah. Karena, menurut dia, pembubaran ormas harus dilakukan melalui proses peradilan. Hal ini diungkapkan Busyro setelah pemerintah resmi membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).Baca juga, Teten: Perppu Ormas untuk Keutuhan...

UII

Rabu , 19 Jul 2017, 18:21 WIB

FH UII Tolak Perppu Ormas

Jurubicara HTI Muhammad Ismail Yusanto menghadiri saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Rabu (12/7) malam.

Rabu , 19 Jul 2017, 15:27 WIB

HTI Merasa Dizalimi Pemerintah

Warga melintas di depan Kantor DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Rabu , 19 Jul 2017, 15:04 WIB

PBNU Dukung Pembubaran HTI, Ini Penjelasannya

Perppu Ormas (ilustrasi)

Selasa , 18 Jul 2017, 20:26 WIB

Jokowi Jelaskan Pentingnya Perppu Ormas

Koordinator Tim Pembela HTI Yusril Ihza Mahendra bersama Jubir HTI Ismail Yusnanto melakukan pendaftaran permohonan uji materi atas Perppu No 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakataan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/7).

Selasa , 18 Jul 2017, 17:28 WIB

MK: Berkas Gugatan Perppu Ormas Sudah Lengkap

Perppu Ormas (ilustrasi)

Selasa , 18 Jul 2017, 17:26 WIB

Hidayat: Belum Ada Kegentingan Perppu Ormas

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Kuasa Hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  Yusril Ihza Mahendra mengajukan berkas uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) ke Mahkamah Kontitusi, Selasa (18/7).

Selasa , 18 Jul 2017, 16:47 WIB

Datangi MK, Yusril Minta Perppu Ormas Dibatalkan

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Kuasa Hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  Yusril Ihza Mahendra mengajukan berkas uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) ke Mahkamah Kontitusi, Selasa (18/7).

Selasa , 18 Jul 2017, 16:39 WIB

Perppu Ormas, Yusril: NU, Ormas Lain Bisa Kena

Perppu Ormas (ilustrasi)

Selasa , 18 Jul 2017, 15:15 WIB

Setuju Perppu Ormas, GP Ansor: Boleh ke Pengadilan

Perppu Ormas (ilustrasi)

Selasa , 18 Jul 2017, 12:26 WIB

Menyoal Perppu Ormas